Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Surat Suara yang dilakukan oleh PPK Kebonpedes

    Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Surat Suara yang dilakukan oleh PPK Kebonpedes

    Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebonpedes Iptu Try Sumarno, S.I.P., beserta Babinsa melakukan pengawasan di jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil surat suara yang dilakukan oleh PPK Kebonpedes. Kedua petugas ini bertindak sebagai pengawas untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan transparan. Rabu (21/02/24).

    Rapat pleno tersebut dilaksanakan di salah satu ruang rapat di kantor PPK Kebonpedes. Para anggota PPK dan saksi dari masing-masing calon juga ikut hadir dalam rapat tersebut. Mereka duduk berjajar dengan melihat hasil surat suara yang sudah dihitung oleh petugas PPK.

    Kapolsek Kebonpedes mengatakan bahwa kehadiran mereka dalam rapat pleno tersebut adalah untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dalam proses rekapitulasi hasil surat suara. "Kami harus memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak manapun, " ujar Iptu Try.

    Sementara itu, Babinsa yang ikut serta dalam pengawasan tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. "Kami sebagai aparat keamanan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran, " kata Babinsa.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Petugas Satpam, Sampaikan Himbauan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Warudoyong Laksanakan Apel Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami