Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digalakkan jajaran Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Hal tersebut dilakukan sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Minggu (5/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut sasarannya adalah kios jamu, toko atau warung yang menjual minuman mihol/miras, Kegiatan yang di pimpin Kapolsek Cisaat tersebut petugas berhasil mengamankan botol miras berbagai merk dan ukuran dari toko/kios yang di Wilayah Hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H menyebutkan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif.
Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal, " jelas Deden.
Dijelaskannya, Oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Cisaat.
"Kita menyasar warung, toko atau cafe yang menjual minuman keras atau minumam beralkohol karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisaat, " Ungkap Kapolsek Cisaat.